Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris

Staf Ahli Bupati, Aiyub, foto bersama usai membuka Kegiatan Pelatihan Mawaris. (Foto: Iskandar Ishak/ SumbarFokus.com)

ACEH TIMUR (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Syariat Islam (DSI) setempat melaksanakan kegiatan Pelatihan Mawaris Angkatan I.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pelatihan Mawaris melalui Bidang Bina Syariat Islam, Dinas Syariat Islam, digelar di Aula Gedung LPTQ Aceh Timur, Senin (11/11/2024).

Pelaksanaan kegiatan ini, mengusung tema Melalui Pelatihan Hukum Mawaris Kita Tingkatkan Pemahaman tentang Pembagian Harta Warisan Berdasarkan Hukum Syariat Islam.

“Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama dua hari hingga 12 November 2024,” kata Kadis Syariat Islam Aceh Timur Syawaluddin dalam laporannya.

Katanya, adapun tujuan pelatihan ini untuk memberi pemahaman tentang pembagian harta pusaka sehingga penerapan pembagian harta pusaka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam agama Islam.

Adapun peserta yang mengikuti pelatihan ini yaitu, Imum Masjid, dan Tuha Peut dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur, dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 500 orang peserta.

“Kegiatan pelatihan mawaris ini dilakukan dalam 5 Angkatan, sejak hari tanggal 11 hingga 14 November 2024,” terang Syawaluddin.

Katanya, masing-masing angkatan berjumlah 100 orang peserta, masing-masing angkatan dilaksanakan selama dua hari.

Adapun narasumber berasal dari Provinsi Aceh, Kota Langsa dari luar kabupaten Aceh Timur. Secara keseluruhan kegiatan pelatihan hukum mawaris ini dilaksanakan secara keseluruhan mulai tanggal 11 hingga 16 November 2024,” ujar Syawaluddin.

Sementara, staf ahli Bupati Aiyub mewakili Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha dalam sambutannya mengatakan bahwa hukum mawaris dalam Islam adalah bagian dari syariat Islam yang bersumber dalam Al-Qur’an dan hadits.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait