AGAM (SumbarFokus)
Lagi-lagi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Agam raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (12/5/2023).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Agam Andri Warman beserta tujuh KDH lainnya di Kantor perwakilan BPK Sumatera Barat, didampingi oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus, di Jalan Khatib Sulaiman No. 54 Padang.
Tak ketinggalan, Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Sekretaris DPRD Agam Villa, melalui Pranata Humas Sekretariat DPRD Agam Hasneril, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas diraihnya penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini untuk kesembilan kalinya.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK, yang telah memberikan penghargaan kepada Agam.
Terimakasih dan selamat juga untuk Pemerintahan Agam yang telah sukses meraih penghargaan tersebut, semoga setiap tahun Pemkab Agam dapat mempertahankan ini”, sebut Novi Irwan. (007/PAR)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.