Pemkab Agam Sepakat Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen

Pemkab Agam Sepakat Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen. (Foto: Pemkab Agam/SumbarFokus.com)

Meilisa juga menyampaikan agar Bupati Agam, Bupati Tanah Datar dan Kepala BKSDA Sumatera Barat supaya bisa mengawasi lebih lanjut jalur-jalur liar pendakian Gunung Marapi.

Berdasarkan temuan, Ombudsman memberikan tenggat waktu maksimal untuk pelaksanaan tindakan korektif selama 30 hari ke depan sejak diterimanya LHP ini.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Bupati Agam, Bupati Tanah Datar dan Kepala BKSDA Sumatera Barat bersepakat akan mengikuti saran Ombudsman dengan melakukan penutupan permanen pendakian Gunung Marapi demi keselamatan masyarakat.

“Kita secara tegas menyatakan untuk menutup pendakian secara permanen, karena ini dinilai langkah tepat agar nanti tidak menimbulkan korban jiwa seperti 3 Desember 2023,” kata Bupati Agam Andri Warman.

Menurutnya, apabila tidak ditutup secara permanen, dipastikan suatu saat aktivitas pendakian akan kembali terjadi.

“Tapi ini resikonya nyawa, kita tidak bisa main-main dengan ini. Apapun status Gunung Marapi, pendakian tetap ditutup secara permanen,” tegasnya.

Ungkapan yang sama juga disampaikan pihak BKSDA Sumbar dan Bupati Tanah Datar Eka Putra yang sebagian wilayahnya berada di kawasan Gunung Marapi.

Eka Putra menyebutkan, apabila sudah ditutup dan masih ada melanggar, harus ada sanksi tegas supaya pendakian tidak dilakukan.

“Ini harus ada sanksi, tapi kita akan cari aturannya apakah pelanggar dapat disanksi atau tidak. Kita akan kaji ini,” kata Eka Putra.

Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar juga berjanji akan meneruskan surat edaran penutupan ini hingga ke tingkat Pemerintah Nagari.  (000/007)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait