“Kami tentu menghargai peran media, tetapi akan jauh lebih baik jika dikonfirmasi dahulu. Tidak ada masalah dengan perdebatan, hanya saja informasi harus utuh agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Darisman turut mengutip naskah asli Nota Pengantar APBD 2026 yang disampaikan Penjabat Sekda atas nama Bupati pada 19 November lalu, yang menyebut: “Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp145.109.567.932,95 merupakan perkiraan SILPA Tahun Anggaran 2025 yang tidak memungkinkan tercapai. Untuk itu, perlu dicarikan solusi bersama dalam pembahasan di tingkat Komisi DPRD dengan TAPD bersama OPD, dengan harapan terciptanya APBD yang sehat.”
Menurut Darisman, kalimat tersebut sangat jelas menyatakan bahwa angka Rp145 miliar bukan target SILPA, melainkan angka proyeksi yang justru dituliskan untuk menjadi bahan pembahasan bersama DPRD.
Lebih lanjut, klarifikasi juga disampaikan Yefrinaldi yang menanggapi narasi bahwa pemerintah sengaja membiarkan anggaran tidak terserap. Dia menegaskan bahwa data resmi Kementerian Dalam Negeri per 14 November 2025 justru menunjukkan Dharmasraya berada pada peringkat 14 dari 20 kabupaten dengan serapan anggaran tertinggi di Indonesia.
“Kalau pemerintah ingin menumpuk SILPA, pasti serapan rendah. Faktanya kita termasuk yang terbaik di Indonesia. Artinya kita bekerja menjalankan program, bukan menahan belanja,” jelasnya.
Yefrinaldi menambahkan bahwa angka SILPA riil baru dapat diketahui setelah tutup tahun anggaran pada 31 Desember 2025. Pemerintah mengajak DPRD tetap fokus menyehatkan struktur APBD 2026 dan memastikan belanja memberi manfaat nyata kepada masyarakat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





