Pemkab Muba Ikuti Rakor Nasional Pengendalian Inflasi 2026

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Selasa (3/3/2026). (Foto: PIJAI/SumbarFokus.com)

SEKAYU (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan hadir bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rakor itu juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program pembangunan 3 juta rumah serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

Menurut dia, pengendalian inflasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah.

Dia menyebut, penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah, pemantauan harga secara berkala, serta intervensi pasar bila diperlukan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas harga di daerah.

Selain itu, rakor juga membahas evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan 3 juta rumah sebagai bagian dari program strategis nasional.

Pemerintah daerah didorong mempercepat penyediaan lahan, kemudahan perizinan, serta sinkronisasi kebijakan agar target pembangunan dapat tercapai.

Pada kesempatan yang sama, turut disosialisasikan penyelenggaraan jaminan produk halal guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta meningkatkan daya saing produk daerah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait