Pemkab Muba Raih Juara Paritrana Award

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Pj Bupati Apriyadi Mahmud berhasil meraih Juara 1 Paritrana Award 2023 tingkat Provinsi Sumsel. (Foto: PIJAI/SumbarFokus.com)

Apriyadi menambahkan, capaian lainnya juga diraih Desa Epil dan Desa Bailangu yang mendapatkan Anugerah Paritrana Award Tingkat Desa.

“Selamat kepada Desa Epil dan Bailangu, capaian ini akan terus memotivasi,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Sementara, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengucapkan selamat kepada Pemkab Muba, yang berhasil meraih juara Paritrana Award 2023.

“Semoga capaian ini dapat terus memotivasi Pemkab Muba untuk memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di Kabupaten Muba,” tuturnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Muhyidin menyebut, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk masyarakat.

“Saat ini ada 1,1 juta yang tercover BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sumsel,” bebernya.

BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk melayani masyarakat terutama di Sumsel.

“Saat ini kami juga menyasar kalangan pedagang, juga pekerja sektor informal,” ungkap dia.

Lanjutnya, seperti misalnya di Kabupaten Muba yang telah meng-cover 11 ribu pekerja rentan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini patut kita apresiasi, dan sangat luar biasa atas kegetolan pak Bupati Apriyadi melindungi pekerja rentan,” katanya.

Ia menambahkan, peraih Paritrana Award ini telah melewati seleksi yang sangat ketat dengan melibatkan tim penilai yang berkompeten.

“Kami ucapkan selamat kepada Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Apriyadi yang telah meraih Paritrana Award,” ujarnya.

Dalam kesempatan menerima Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2023 tersebut, Pj Bupati Apriyadi Mahmus turut didampingi Kepala DPMD Erdian Syahri, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga, Kaban Kesbangpol Muba Jonni Martohonan, Kadisdukcapil Muba Demoon Hardian Eka Suza, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Irwan Syazili, Plt Kabag Prokopim Agung Perdana. (014)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait