Lebih lanjut, John menyebutkan bahwa Pemkab Padang Pariaman siap mendukung langkah-langkah pembinaan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang terjerumus penyalahgunaan narkoba, agar dapat kembali pulih dan produktif.
Sementara, Anggota DPR RI H. Arizal Aziz menjelaskan, program Kampung Bebas Narkoba akan dikembangkan di sejumlah kecamatan dengan pendekatan pembinaan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Pihaknya juga berencana membangun panti rehabilitasi, serta akademi sepak bola berbasis pesantren, sebagai upaya pembinaan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tapi langkah nyata untuk membangun ketahanan sosial masyarakat. Lebih dari 50 persen kasus yang ditangani aparat saat ini berkaitan dengan narkoba dan judi online. Kalau kita diam, artinya kita ikut membiarkan masa depan generasi kita hancur,” ujarnya tegas.
Pemkab Padang Pariaman berharap, sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat ini dapat menjadi model pemberantasan narkoba berbasis komunitas, yang berkelanjutan di Sumatera Barat. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.
									
													




