PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan perkawinan anak dan usia di bawah 19 tahun melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (27/10/2025).
Dalam sabutannya, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menegaskan bahwa angka perkawinan anak di Padang Pariaman masih tergolong tinggi. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan serius karena berdampak luas terhadap pola pikir, perkembangan emosional, serta masa depan generasi muda.
“Ini bukan sekadar persoalan angka, tapi menyangkut masa depan generasi muda, hak-hak dasar anak, kesehatan ibu dan anak, serta keberlanjutan pembangunan daerah kita,” ujar John.
Dia menilai, forum konsultasi publik yang digelar kali ini merupakan langkah partisipatif penting untuk menyusun dokumen RAD yang kuat dan implementatif. Dia menyebutkan, RAD tersebut nantinya akan menjadi “peta jalan” dalam merumuskan strategi, program, kegiatan, serta indikator kinerja yang terukur untuk lima tahun ke depan.
Lebih lanjut, John mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan memberikan masukan yang konstruktif dalam penyusunan RAD.
“Kita berharap kerja sama yang erat dari semua pihak agar Padang Pariaman dapat mewujudkan diri sebagai kabupaten layak anak,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Forum Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman, serta Bundo Kanduang Kabupaten Padang Pariaman.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





