Dengan langkah ini, Pemkab Padang Pariaman menegaskan keseriusannya dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan setiap anak di Padang Pariaman dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa terhambat oleh praktik perkawinan usia dini. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





