Pemkab Padang Pariaman Teguhkan Komitmen Anti Korupsi Lewat Rakorwasda 2025

PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, melalui Inspektorat Daerah Padang Pariaman, menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda), sekaligus Sosialisasi Anti Korupsi, Senin (27/10/2025), di ruang rapat Sekda lantai II, Komplek IKK Parik Malintang, Padang Pariaman.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah, menumbuhkan kesadaran dan komitmen ASN serta pimpinan perangkat daerah dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menyelaraskan langkah-langkah pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Padang Pariaman Hendra Aswaram menegaskan pentingnya peran pengawasan internal sebagai instrumen utama dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Fungsi pengawasan internal bukan sekadar untuk menemukan kesalahan, tetapi lebih dari itu, untuk mencegah penyimpangan, memperbaiki sistem, dan menumbuhkan budaya integritas di lingkungan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, Inspektorat Daerah merupakan garda terdepan dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan bebas dari praktik korupsi.

Hendra juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh ASN dan pimpinan perangkat daerah.

“Jadikan pengawasan bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai mitra strategis dalam mencapai kinerja yang lebih baik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait