Pemkab Pasaman Optimalkan Verifikasi DTSEN sebagai Basis Baru Penyaluran Bansos 2025

Kantor Dinas Sosial Pasaman, pusat verifikasi DTSEN 2025. (Foto: Ist./Sumbarfokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Sosial terus mengoptimalkan proses verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi rujukan terbaru penyaluran bantuan sosial menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Dedi, menyebut pemutakhiran DTSEN merupakan program prioritas tahun 2025. Langkah ini menyempurnakan sistem pendataan nasional, di mana seluruh data sosial—termasuk DTKS—disatukan dalam satu basis data tunggal sesuai Permensos RI Nomor 3 Tahun 2025.

ā€œSejak Februari 2025, DTKS resmi berubah menjadi DTSEN. Jika sebelumnya hanya mendata penerima bansos, kini DTSEN mencakup seluruh masyarakat Indonesia. Data tersebut kemudian diperingkat dalam 10 kategori atau desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi,ā€ ujarnya, Senin (22/9/2025).

Dedi menjelaskan bahwa DTSEN menjadi dasar utama penyaluran seluruh program bansos pada 2025. Pendataan dilakukan menyeluruh melalui pemerintah nagari hingga tingkat jorong untuk memastikan hasil yang akurat.

Ia menerangkan bahwa nagari bertindak sebagai pengusul data, kemudian diverifikasi Dinas Sosial, dan selanjutnya melalui surat Bupati Pasaman diajukan ke Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai data resmi.

ā€œUntuk penetapan data dilakukan oleh BPS, sementara nagari berperan sebagai pengusul dan Dinas Sosial sebagai verifikator. Setelah itu, melalui rekomendasi bupati, data dikirim ke Kemensos untuk penetapan,ā€ jelasnya.

Hingga September 2025, tercatat 97.466 kepala keluarga atau sekitar 317.861 jiwa sudah masuk ke dalam sistem DTSEN. Jumlah ini mendekati total penduduk Kabupaten Pasaman yang mencapai lebih dari 316 ribu jiwa.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait