Pemkab Pasbar Usulkan Dana Tunggu Hunian untuk 29 Rumah Warga Terdampak Bencana

Kalaksa BPBD Pasaman Barat Jhon Edward. (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengusulkan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk 29 unit rumah warga yang mengalami rusak berat hingga hanyut akibat bencana banjir dan longsor.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat Jhon Edward usai konferensi pers perpanjangan masa tanggap darurat bencana di Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat, Senin (15/12/2025).

Jhon Edward menjelaskan, pengusulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam penanganan hunian bagi warga terdampak, yang terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Berdasarkan hasil pendataan, BPBD Pasaman Barat mengusulkan 29 unit rumah kategori rusak berat dan hanyut untuk mendapatkan Dana Tunggu Hunian melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” kata Jhon Edward.

Dari total 86 unit rumah yang terdampak bencana, sebanyak 29 unit tercatat mengalami kerusakan berat hingga hanyut. Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya memastikan warga terdampak dapat tinggal di tempat yang layak.

Dana Tunggu Hunian tersebut diusulkan sebagai solusi sementara bagi korban bencana, sebelum pembangunan hunian tetap direalisasikan.

“Pendataan kerusakan rumah maupun fasilitas umum lainnya terus dimaksimalkan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait