Pemkab Pessel Berikan Perhargaan Kabupaten Layak Anak 2023

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memberikan penghargaan kepada instansi vertikal, perangkat daerah, serta lembaga layanan perempuan dan anak, sehubungan dengan penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yang diraih Kabupaten Pesisir Selatan pada 28 Agustus 2023. (Foto: Kab Pesisir Selatan/sumbarfokus.com)

PESISIR SELATAN (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memberikan penghargaan kepada instansi vertikal, perangkat daerah, serta lembaga layanan perempuan dan anak, sehubungan dengan penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yang diraih Kabupaten Pesisir Selatan pada 28 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kepada sejumlah pihak itu diserahkan oleh Sekda Mawardi Roska, saat apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin (11/9/2023).

Mawardi Roska mengatakan, penghargaan itu merupakan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kepada sejumlah pihak yang turut andil terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), sehingga Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Dikatakan, ada sebanyak 43 instansi vertikal, perangkat daerah, serta lembaga layanan perempuan dan anak di Kabupaten Pesisir Selatan yang diberikan penghargaan tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih kepada instansi vertikal, perangkat daerah serta lembaga Layanan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pesisir Selatan yang turut andil dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya tingkat nasional tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait