Diantaranya, pedoman PPID, penetapan Admin Operator PPID, Penetapan target DIP, sampai penetapan Monev pemeringkatan Badan Publik Lingkup Pemerintah Kabupatan Pesisir Selatan, “Kabupaten Pesisir Selatan, satu-satunya daerah di Sumbar yang melakukan monev pemeringkatan meniru yang dilakukan oleh KI Sumbar,” ungkapnya.
Selanjutnya sekda memaparkan point koordinasi, melakukan rakor dan bimtek kepada PPID Pelaksana, dan PPID Nagari secara Hibrid (langsung dan online), kunjungan pendampingan dan pembinaan ke PPID Pelaksana dan Nagari, dan berkolaborasi dengan badan publik secara berkelanjutan. Terakhir memaparkan point Inovasi KIP,
“Inilah yang selalu dikembangkan oleh rekan-rekan PPID Utama, banyak sekali inovasi-inovasi yang dibangun, diantaranya SIKLIK (Survey Indks Kepuasan Layanan Informasi Publik), Daftar Informasi Publik (DIP) Terintegrasi, Aplikasi PPID berbasis Android, Optimalisasi penggunaan medsos sebagai media komunikasi dan informasi, seperti Instagram PPID, Youtobe PPID, Facebook PPID, Twitter PPID, WA PPID, Tiktok PPID,” jelasnya.
(000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





