AROSUKA (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Solok menandatangani kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dengan Bank Nagari Cabang Solok, Jumat (14/11/2025). Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Setda Kantor Bupati Solok, Arosuka, dan menjadi langkah terbaru pemda dalam mengoptimalkan aset untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perjanjian ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Solok Medison, mewakili Bupati Solok, bersama Kepala Bank Nagari Cabang Solok Ibnu Supriadi. Kerja sama ini mencakup pemanfaatan tanah dan bangunan milik daerah melalui mekanisme sewa dengan nilai sekitar Rp290 juta. Aset tersebut akan digunakan sebagai Kantor Cabang Pembantu Bank Nagari Arosuka.
Medison menyebut, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Solok untuk mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal.
Ia mencatat, hingga November 2025 hasil kerja sama pemanfaatan aset telah mencapai sekitar Rp1,07 miliar. Angka itu berasal dari berbagai bentuk pemanfaatan aset dengan sejumlah mitra, termasuk Bank Nagari, PT Sebastian Citra Indonesia, Mixue Ice Cream, Abbas Optikal, dan berbagai pelaku usaha lainnya.
“Seluruh proses sudah dijalankan sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang mendorong pemerintah daerah mencari alternatif pendapatan melalui pemanfaatan aset,” sebut Medison.
Ia menekankan pentingnya inventarisasi aset oleh masing-masing OPD agar potensi pemanfaatan dapat segera diusulkan sebagai objek kerja sama berikutnya.
Sementara itu, Kepala Bank Nagari Cabang Solok Ibnu Supriadi menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






