SOLOK (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok terus menguatkan komitmen dalam percepatan penurunan angka stunting melalui sinergi lintas sektor. Hal ini diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Solok tahun 2025 yang digelar di Aula Islamic Center Kotobaru, Rabu (2/7/2025).
Rakor ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Nia Jon Firman Pandu, Kepala Bidang PPM Bappeda Provinsi Sumatera Barat Andre Ola, kepala OPD lingkup Pemkab Solok, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, camat se-Kabupaten Solok, kepala puskesmas, koordinator PLKB, serta seluruh anggota TPPS Kabupaten Solok.
Kepala Dinas PPKB P3A Kabupaten Solok Maryeti Marwazi dalam laporannya menyampaikan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Solok berdasarkan data tahun 2024 masih berada di angka 29,5%. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan menjadi tantangan serius dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Disebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari aksi konvergensi yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 mengenai optimalisasi kampanye nasional percepatan penurunan stunting.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa kegiatan rakor ini bukanlah rutinitas seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat layanan publik khususnya dalam menekan angka stunting.
βData sangat penting untuk kita optimalkan by name by address, lalu kita sinkronkan dengan data BPS agar valid dan benar-benar menjadi dasar penetapan intervensi penanganan stunting. Saya harap seluruh stakeholder bersinergi untuk fokus membenahi penanganan stunting di Kabupaten Solok,β ujar Bupati.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.