SOLOK (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi, sebagai bagian dari visi menuju birokrasi yang efisien dan responsif.
Salah satu inovasi terbaru adalah pembukaan layanan cetak KTP elektronik (KTP-el) langsung di Kecamatan Lembah Gumanti, Junjung Sirih, dan Lembang Jaya. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan secara mudah tanpa harus datang ke pusat layanan di Arosuka atau Mal Pelayanan Publik Koto Baru.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses layanan dasar seperti perekaman dan pencetakan KTP-el dengan mudah. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan pemerintah kepada rakyat,” sebut Bupati Jon Firman Pandu.
Wakil Bupati Candra menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang proaktif dan menjangkau langsung masyarakat. Menurutnya, inilah prinsip digitalisasi yang tengah diperkuat oleh Pemkab Solok.
“Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang mendekat, bukan menunggu. Itu prinsip dasar digitalisasi yang kami dorong,” ujar Wabup.
Selain layanan KTP-el, Pemkab Solok juga telah meluncurkan sistem pemungutan pajak digital melalui pemasangan Tapping Box di berbagai titik strategis seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan. Sistem ini mencatat transaksi secara otomatis guna mendorong transparansi dan akurasi pelaporan pajak.
“Digitalisasi bukan hanya soal kecepatan, tapi juga soal transparansi. Tapping Box adalah bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambah Bupati.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.