Pemkab Solok Kembali Mendapatkan WTP dari BPK RI

Bupati Solok Epyardi Asda terima hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, Jumat (12/5/2023). (Foto: Ist.)

Dalam hal ini, Bupati Solok mengucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.

“Ucapan Bangga dan Terimakasih juga Kepada OPD dan DPRD di Kabupaten Solok atas kerjasamanya selama ini sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama enam tahun berturut-turut. Kepada ASN kita haruskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya. Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah untuk itu mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKPD,” ujar Bupati. (000/ril)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait