Pemkab Solok Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Nagari Talang Babungo

Pemkab Solok Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Dasa Anti Korupsi Nagari Talang Babungo. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Pemkab Solok melalui Pjs Bupati Akbar Ali bersama Ketua Tim Penilai Desa Anti Korupsi dari KPK RI Friesmount Wongso beserta anggota, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Sumbar Megah Vivyawati, dan Tim Penilai Desa Anti Korupsi Kabupaten Solok lakukan monitoring di Nagari Talang Babungo, Rabu (13/11/2024).

Bacaan Lainnya

Sambutan Pjs Bupati Solok Akbar Ali, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Nagari Talang Babungo yang sudah sejak tahun 2020 memulai inisiatif pembangunan Desa Anti Korupsi.

“Ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat. Upaya membangun desa anti korupsi bukan hanya tanggungjawab pemerintah desa/ nagari saja, melainkan juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, lembaga-lembaga desa, serta generasi muda. Saya mengajak semua pihak untuk terus bersama-sama mengawal proses ini. Mari kita jadikan Nagari Talang Babungo sebagai contoh nagari yang mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, berintegritas dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dan menjadi inspirasi bagi nagari-nagari lainnya di Kabupaten Solok dan di Sumatera Barat,” jelasnya.

Selanjutnya, sambutan Ketua Tim Penilaian Friesmount Wongso, pada kegiatan ini ada 4 Desa yang kami singgahi setelah kemarin kami melakukan kegiatan pembentukan kabupaten/kota percontohan Desa Anti Korupsi yang bertepatan di kota Payakumbuh, dan hari ini kami ada dua tim, kami di sini yang berada di Talang Babungo dan rekan kami yang berada di tempat lain. Dan besok kami akan ke Sawahlunto untuk melakukan uji petik.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait