Pemkab Solok Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Nagari Talang Babungo

Pemkab Solok Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Dasa Anti Korupsi Nagari Talang Babungo. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

“Uji petik ini dilakukan karena secara nasional desa percontohan Desa Anti Korupsi sudah ada di Sumatera Barat tepatnya di Nagari Kamang Hilia Kabupaten Agam, jadi itu pembentukan yang pertama. Saat ini adalah replikasi yang kami lakukan, kami meminta teman-teman inspektorat, DPMD Provinsi mulai melakukan komunikasi dengan kabupaten/kota yang memiliki desa, memilih kira-kira desa mana yang sudah siap menjadi Desa Anti Korupsi. Nanti akan dilakukan bimbingan teknis oleh teman-teman dari Inspektorat daerah,” paparnya.

Dirinya menyatakan, KPK turut prihatin sejak gelontorkannya dana desa dari tahun 2015, sudah banyak desa-desa yang terlibat kasus korupsi dan hal ini dibuktikan pula oleh survei bahwa prilaku koruptif itu lebih banyak di desa dari pada di kota.

Bacaan Lainnya

“Kami datang ke sini untuk melakukan Uji petik melihat implementasi desa anti korupsi, kami sudah mempercayakan semua penilaian kepada tim yang melakukan penilaian baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten,” tambahnya.

Berdasarkan hasil monitoring Tim KPK RI bahwa nilai pemenuhan 5 komponen desa anti korupsi Talang Babungo sama dengan yang diusulkan oleh Tim Provinsi Sumatera Barat yaitu dengan nilai 98 namun terdapat saran perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Nagari Talang Babungo. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait