PADANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Tercepat Pertama dalam mendorong pengurusan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sumatera Barat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada Bupati Solok yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Editiawarman, pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun 2025, Kamis (17/7/2025), di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Penghargaan turut disaksikan Kepala DKUKMPP Kabupaten Solok Ahpi Gusta Tusri dan Kepala Bidang Koperasi Asmulyadi. Dalam kesempatan itu, Editiawarman menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih merupakan bentuk nyata dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Solok dalam mendukung program strategis nasional.
“Pemerintah Kabupaten Solok terus berkomitmen mendukung program-program pemerintah pusat, terutama Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Inpres ini langsung kami tindaklanjuti, dan alhamdulillah hari ini kami menjadi pemerintah daerah tercepat dalam mendorong pengurusan badan hukum koperasi desa di Sumbar,” ucap Editiawarman.
Kepala DKUKMPP Ahpi Gusta Tusri menambahkan, keberhasilan Pemkab Solok tidak lepas dari koordinasi yang solid antara perangkat daerah dan stakeholder terkait. Proses pembentukan KMP dilakukan melalui musyawarah nagari sejak 21 April hingga 9 Mei 2025, dengan rata-rata lima koperasi terbentuk setiap harinya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.