SOLOK (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok tandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemkab Muko-Muko, Jum’at (15/11/2024) di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok di Arosuka.
Turut hadir Pjs Bupati Solok Akbar Ali, Pjs Bupati Muko-Muko M. Rizon, dan tim kerja sama kedua pemkab.
Penandatangan Kesepakatan Bersama di antaranya adalah sebagai berikut:
- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di bidang Perdagangan, Koperasi dan UMKM
- Penandatanganan PKS di bidang ketahanan pangan
- Penandatanganan PKS di bidang kelautan dan perikanan
- Penandatanganan PKS di bidang Komunikasi dan Informatika
- Penandatanganan PKS di Bidang Pertanian
Sambutan Pjs Bupati Muko-Muko, ucapan terima kasih disampaikan kepada Pemkab Solok terutama Pjs Bupati Solok karena telah merespons dengan baik dalam rangka penandatanganan PKS di berbagai bidang.
“Kami berharap perjanjian ini tidak hanya menjadi momentum pertemuan sesaat, tetapi lebih dari yang kita harapkan. Kami sangat membutuhkan kerja sama dengan Kabupaten Solok, karena produk pertanian kita di Kabupaten Muko – Muko itu berasal dari Kabupaten Solok,” ujarnya,
Selanjutnya, sambutan Pjs Bupati Solok, sebagaimana diketahui tidak ada yang namanya daerah berdiri sendiri, setiap daerah tentu perlu bantuan daerah lain atau sebaliknya guna perkembangan dan kemajuan di daerah tersebut, seperti halnya yang dilaksanakan kerja sama antar daerah pada hari ini.
“Kerja sama yang terbangun di dua daerah dengan karakterisrik berbeda ini semoga dapat bermanfaat dan menguntungkan bagi kedua daerah. Kami juga berharap tidak hanya OPD tertentu, tetapi semua OPD baik di Kabupaten Solok maupun Kabupaten Muko-Muko dapat bekerja sama. Tidak hanya itu, kita juga dapat meningkatkan koordinasi dalam mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin muncul, seperti bencana alam, pengelolaan lingkungan, hingga pengembangan SDM,” paparnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.