Pemkab Solok Teken MoU dengan Ombudsman RI

Solok
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan dengan Pengadilan Agama Koto Baru, Rabu (8/3/2023) di Gedung Solok Nan Indah. (Foto: Ist.)

Bupati Solok Epyardi Asda dalam sambutannya turut menyampaikan rasa syukur dan harapannya atas terjalinnya kerjasama ini.

“Alhamdulillah pada hari ini, kita telah melaksanan 2 kegiatan yaitu Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilam Sumbar dan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Koto Baru. Kami Pemerintah Kabupaten Solok akan bekerja sama dengan seluruh Instansi dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok, dan Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua ada beberapa yang sudah bisa di rasakan oleh masyarakat di Kabupaten Solok ini. Pada kesempatan ini juga, saya meminta kepada Instansi terkait dan seluruh Wali Nagari dalam waktu 2 minggu ini untuk mendata seluruh masyarakat yang tidak mampu di kabupaten solok ini. Saya ingin tau siapa saja keluarga yang tidak mampu di kabupaten solok ini, bila perlu saya akan datang langsung untuk berdialog dengan orang tersebut dan mencarikan solusi guna mengangkat harkat dan martabat mereka di kalangan masyarakat, dan saya bertekad sebagai Solok Super Tim kita akan memberantas kemiskinan di Kabupaten Solok ini. Terget saya tahun 2023 Kabupaten Solok tidak menjadi Kabupaten yang masuk kategori miskin di Sumatera Barat iniUntuk itu kepada Solok Super Tim, mari di tahun 2023 ini kita sama sama bekerja dengan penuh semangat guna lebih meningkatkan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat di Kabupaten Solok,” pungkas Bupati penuh semangat. (000/ril)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait