Pemkab Solok Terima Sertifikat Hak Pakai UPT Pertanian Nagari Aripan dari Kantor Pertanahan

Pemkab Solok Terima Sertifikat Hak Pakai UPT Pertanian Nagari Aripan dari Kantor Pertanahan. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus,com)

SOLOK (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi menerima sertifikat hak pakai atas lahan UPT Pertanian Nagari Aripan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Solok. Penyerahan dilakukan di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok pada Selasa (6/5/2025), sebagai bagian dari upaya legalisasi aset pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Esrizal kepada Wakil Bupati Solok H. Candra. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pertanahan dan Perumahan Kawasan Permukiman (DPRKPP) Retni Humaira, anggota BPN, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Esrizal menyampaikan bahwa sertifikat yang diserahkan merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mendukung legalisasi aset milik negara.

“Sertifikat ini tidak hanya menjadi bukti hak yang sah secara hukum, tetapi juga menjadi landasan penting untuk mendukung keberlanjutan kegiatan pertanian di UPT Nagari Aripan. Kami berharap Pemkab Solok dapat lebih leluasa dalam pengembangan sektor pertanian yang strategis ini,” kata Esrizal.

Sementara itu, Wakil Bupati Solok H. Candra menyampaikan apresiasi atas percepatan penyelesaian sertifikat tersebut. Ia menyebut sertifikat tersebut juga terkait dengan pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi prioritas daerah.

“Alhamdulillah kita telah menyelesaikan sertifikat untuk Sekolah Rakyat seluas 7,5 hektare. Insya Allah bulan Juli nanti, kita mulai menerima siswa baru di lokasi pertama yakni di Balai Latihan Kerja Kabupaten Solok di Lubuak Selasih,” ujar Candra.

Ia berharap legalitas lahan ini dapat menjadi penunjang suksesnya program Sekolah Rakyat yang diinisiasi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait