BUKITTINGGI (SumbarFokus)
Pemerintah Kota Bukittinggi memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang didukung pendanaan dari Baznas Kota Bukittinggi.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias kepada perwakilan pekerja rentan, di Bukittinggi, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Baznas Kota Bukittinggi Yandri Gusdianto dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial.
Ramlan Nurmatias mengatakan, perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja tinggi.
“Banyak masyarakat kita yang bekerja di sektor informal dengan risiko kerja yang tinggi namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah Kota Bukittinggi, Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin memastikan para pekerja rentan memiliki perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” katanya.
Ramlan Nurmatias juga menyampaikan manfaat nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan yang telah dirasakan masyarakat. Pada kegiatan Safari Ramadan sebelumnya di Masjid Aur Kuning, Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan santunan jaminan kematian akibat kecelakaan kerja kepada keluarga petugas keamanan Puskesmas Nilam Sari dengan total manfaat sekitar Rp331 juta yang terdiri dari santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






