Pemko Bukittinggi Perluas Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama Baznas

Pemerintah Kota Bukittinggi memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: BPJSTK Bukittinggi/SumbarFokus.com)

Menurut dia, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya apabila terjadi risiko kerja.

Dia menambahkan, pada 2026 Pemerintah Kota Bukittinggi menargetkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 100 pekerja rentan di setiap kelurahan. Dengan jumlah 24 kelurahan, program tersebut diperkirakan menjangkau sekitar 2.400 pekerja rentan.

Ketua Baznas Kota Bukittinggi Yandri Gusdianto mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat dan infak yang dihimpun Baznas untuk membantu masyarakat.

“Dana zakat dan infaq yang dihimpun Baznas dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” katanya.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahap awal, sebanyak 74 pekerja yang terlibat dalam aktivitas kendaraan tradisional bendi di Kota Bukittinggi telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pendanaan dana infak Baznas. Para pekerja tersebut meliputi kusir bendi, pencari rumput, tukang urut kuda, serta pekerja pendukung lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan, pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto memberikan diskon iuran sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat pekerja informal cukup membayar iuran sebesar Rp8.400 per bulan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengajak seluruh pekerja informal yang belum terdaftar agar memanfaatkan momentum ini untuk segera mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” katanya. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait