Pemko dan DPRD Padang Gelar Rakor Bersama KPK Bahas Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (3/11/2025). (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (3/11/2025).

Bacaan Lainnya

Rakor tersebut berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya terkait Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion beserta seluruh anggota dewan, Sekda Kota Padang Andree Algamar, dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Padang. Dari tim KPK hadir Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI Harun Hidayat, Korsup KPK PIC Wilayah Sumbar Iwan Lesmana, Korsup KPK Wilayah Aceh Ramdhani, dan Korsup KPK Wilayah Riau Moh. Jhanattan.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengapresiasi pendampingan yang terus dilakukan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

“Kami sangat mendukung upaya KPK dalam memastikan setiap program pembangunan, termasuk penyaluran Pokir, hibah, dan bansos dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Maigus.

Ia menegaskan bahwa Pemko Padang terus memperkuat sistem pengendalian internal agar pengelolaan anggaran publik berjalan terukur dan tidak menyimpang. Hal ini sejalan dengan program unggulan Padang Amanah yang berorientasi pada pemerintahan berintegritas dan bebas pungli.

“Melalui Rakor ini, kami bersama DPRD berharap sinergi dengan KPK semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Semoga informasi yang disampaikan tim KPK dapat disikapi dengan baik, terutama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang,” ujar Maigus.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan komitmen penuh lembaganya dalam memastikan seluruh aspirasi masyarakat terlaksana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pokok pikiran dewan merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada kami. Karena itu, seluruh prosesnya harus terukur, transparan, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat menekankan pentingnya integritas dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan korupsi, terutama pada sektor penganggaran serta penyaluran Pokir, hibah, dan bansos yang dinilai rawan penyimpangan.

“Kami mengingatkan agar setiap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kita bersama dapat memperkuat komitmen membangun pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait