Pemko Padang Berhasil Naikkan Indeks Tata Kelola Pengadaan

Pemko Padang Berhasil Naikkan Indeks Tata Kelola Pengadaan. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

“Nilai TDKN dan BMP mengacu pada daftar inventarisasi barang jasa produksi dalam negeri yang ditertibkan oleh kementerian perindustrian,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Padang, Malvi Hendri menyebut, Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa kali ini diikuti seluruh SKPD, PPK, PPTK, dan pejabat pengguna anggaran di lingkungan Pemko Padang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, Selasa (21/1/2025) sampai dengan Kamis (23/1/2025).

Tujuannya adalah agar PA/KPA, PPK dan PPTK bisa melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa terutama untuk e-purchasing, pengadaan langsung dan tender di OPD masing-masing sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Juga untuk implementasi RUP dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang merupakan langkah strategis untuk mendukung program pemerintah dengan memprioritaskan penggunaan produk lokal,” terang Malvi. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait