Pemko Padang bersama KPK Gelar Rakor MCSP untuk Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

Pemko Padang Bersama KPK Gelar Rakor MCSP untuk Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Controlling Surveillance For Prevention (MCSP) di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (10/9/2025).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Padang Fadly Amran dalam sambutannya menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik demi menjaga integritas. Disebutkan, integritas tidak hanya berbicara soal kejujuran, tetapi juga terkait komitmen dan konsistensi dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Integritas bukan sekadar soal kejujuran, tetapi juga komitmen dan konsistensi dalam mengelola pemerintahan secara bersama-sama. Jika prosesnya amburadul, tetap membuka celah bagi penyimpangan,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, pengawasan melalui MCSP harus berjalan menyeluruh. Hal sederhana seperti pengarsipan dan digitalisasi dokumen dinilai penting untuk memperkuat transparansi serta memudahkan pemantauan kepatuhan perangkat daerah.

“Kota Padang harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan transparansi. Dengan memperkuat MCSP, praktik koruptif akan sulit bergerak karena bisa terdeteksi sejak dini,” tegasnya.

Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK, Harun Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong Pemko Padang meningkatkan capaian MCSP sekaligus memperkuat mitigasi pencegahan korupsi agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Proyek strategis, pokir, maupun hibah harus sesuai prosedur dan standar operasional. Sementara PBJ wajib melalui konsolidasi, lelang, atau e-purchasing sesuai aturan LKPP. Risiko dan potensi fraud harus diminimalisir, khususnya di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang menyumbang sekitar 70 persen kasus korupsi,” ungkap Harun.

Sementara itu, Plt Inspektur Kota Padang Isrin Ishak menjelaskan bahwa supervisi MCSP yang dilakukan KPK kali ini difokuskan pada bidang PBJ, mengingat sektor tersebut paling rawan penyimpangan. Ia menyebut, pada 2024 nilai MCSP Kota Padang mencapai 94,99, menempatkan Padang di peringkat pertama Sumatera Barat dan kedua se-Sumatera. Untuk 2025, proses penilaian masih berlangsung.

“Seluruh data yang disampaikan ke KPK sebagian sudah diverifikasi, sebagian lagi masih dalam proses. Pemko Padang menargetkan delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, PBJ, pengelolaan barang milik daerah, pendapatan pajak, APIP, hingga pelayanan publik, dapat dimaksimalkan agar capaian terbaik bisa dipertahankan,” jelas Isrin.

Rakor turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, pimpinan OPD, serta jajaran terkait yang menangani 10 proyek strategis, hibah, dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Padang. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait