PADANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat melalui program Padang Amanah.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota (Wako) Padang Fadly Amran, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Baru DPRD Kota Padang pada Senin (10/3/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizar Aye, Jupri, Osman Ayub, serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Turut hadir anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Wako Fadly Amran menegaskan bahwa setiap pengelola keuangan daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan DPRD, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
โLKPj ini adalah bentuk tanggung jawab Pemko Padang dalam mewujudkan pemerintahan yang amanah, bersih, dan melayani, sesuai dengan visi Padang Amanah yang kita jalankan,โ ujarnya.
Wako menekankan bahwa Padang Amanah bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata dalam menjalankan pemerintahan yang profesional dan berpihak kepada rakyat.
โKita bekerja dengan penuh keikhlasan, bukan hanya untuk mencapai target, tetapi demi kesejahteraan masyarakat dan ridho Allah SWT. Dengan Padang Amanah, kita ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil selalu membawa manfaat bagi warga Kota Padang,โ tegasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.