Pemko Padang dan KPU Bersinergi Sukseskan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Menghadapi Pemilu tahun 2024 di Kota Padang, Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama KPU Kota Padang sepakat bersinergi menyukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan alek demokrasi tersebut. (Foto: Ist.)

Selain itu, Riki juga membeberkan, perihal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang sebagaimana telah ditetapkan yaitu akan digelar pada Pemilu serentak 27 November 2024 mendatang.

“Untuk tahapan penyelenggaran pemilihan kepala daerah bagi Kota Padang ini sudah dimulai pada Agustus tahun ini,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Saat ini, kata Riki, pihaknya tengah disibukkan dalam menjalankan tahapan pencalonan Pemilu legislatif 2024.

“Sekarang di KPU Kota Padang sedang berlangsung proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Padang pada Pemilu 2024. Jumlahnya sebanyak 790 orang yang terdiri dari 18 partai politik,” jelas Riki.

“Hasil verifikasinya akan kita umumkan pada 24 dan 25 Juni nanti. Setelah itu kita akan berikan waktu bagi partai politik memperbaiki dokumennya dari 26 Juni sampai 9 Juli. Kemudian secara bertahap barulah KPU Kota Padang menetapkan secara resmi para daftar calon sementara (DCS) yang akan diumumkan kepada publik,” terangnya. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait