Pemko Padang Gelar Rapat Penurunan Kemiskinan dan Evaluasi Data PKH

Pemko Padang Gelar Rapat Penurunan Kemiskinan dan Evaluasi Data PKH. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin rapat koordinasi penurunan kemiskinan dan tindak lanjut hasil verifikasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Ruang Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (6/11/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut turut dihadiri oleh pendamping PKH dari seluruh kecamatan di Kota Padang. Dalam arahannya, Wawako menekankan pentingnya pembaruan data agar bantuan sosial dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Pembaruan data penerima harus dilakukan secara berkala agar program penanggulangan kemiskinan berjalan tepat sasaran, dan kita harus pastikan bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Maigus.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama program bukan sekadar memperbaiki data, tetapi juga memperbaiki taraf hidup masyarakat. “Kita ingin warga miskin bisa bangkit dan mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kota Padang menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data BPS tahun 2025, jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 3,83 persen, turun dari tahun sebelumnya yaitu 4,26 persen.

“Ini menunjukkan bahwa program-program pengentasan kemiskinan yang dijalankan mulai memberikan hasil yang nyata,” kata Yenni.

Selain membahas pembaruan data penerima bantuan, rapat juga menyoroti langkah lanjutan untuk membantu keluarga miskin ekstrem melalui program perbaikan rumah tidak layak huni serta pemberdayaan ekonomi agar masyarakat dapat mandiri secara berkelanjutan.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus menurunkan angka kemiskinan sesuai target RPJMD 2025–2029, yakni 2,71 persen pada tahun 2029. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait