Pemko Padang Lakukan Percepatan Sertifikasi Halal

Pemko Padang Lakukan Percepatan Sertifikasi Halal. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Sertifikasi halal jadi salah satu sarana pendukung utama dalam pengelolaan wisata halal. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong pelaku usaha, terkhusus UMKM untuk segera melakukan proses sertifikasi halal terhadap produknya.

Pada Selasa (12/11/2024), Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemko Padang menggelar rapat koordinasi terkait percepatan sertifikasi halal dan peningkatan sarana pendukung pengelolaan wisata halal di Kota Padang.

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Aie Pacah itu diundang para pelaku UMKM yang ada di Kota Padang. Juga dihadirkan Kepala Satgas Halal Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang diwakili oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang, Didi Ariadi menyampaikan bahwa sertifikasi halal kini menjadi syarat utama dalam dunia usaha.

“Sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi konsumen, tetapi juga menjamin kualitas dan keamanan produk,” katanya.

Didi pun mengajak pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk segera melengkapi sertifikasi halal sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan syariat Islam.

Menurut data dari Satgas Halal Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam sertifikasi halal. Bahkan tercatat sebagai yang tertinggi di Sumatera Barat.

“Berdasarkan data itu, sebanyak 10.390 pelaku usaha di Kota Padang telah melakukan self declare,” ujarnya.

Selain itu, tambah Didi, Kota Padang juga memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat halal dan telah mengembangkan Kawasan Pujasera Pantai Padang sebagai Zona Kuliner Halal dan Sehat yang ditetapkan oleh KNEKS.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait