Pemko Padang Siapkan Hunian Sementara, Pendataan Rumah Rusak Dipercepat

Wali Kota Padang Fadly Amran menyebutkan fasilitas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak dapat menetap lebih lama di lokasi pengungsian akibat kondisi kesehatan maupun lingkungan. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Kota Padang menyiapkan 80 unit rumah pasca-COVID sebagai hunian sementara bagi warga yang masih mengungsi pascabencana. Wali Kota Padang Fadly Amran menyebutkan fasilitas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak dapat menetap lebih lama di lokasi pengungsian akibat kondisi kesehatan maupun lingkungan.

“Saat ini kami memiliki sekitar 80 rumah pasca-COVID yang bisa digunakan sementara sebagai tempat penampungan warga,” kata Fadly saat meninjau wilayah terdampak banjir di Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Selasa (2/12/2025).

Pemko juga mengajukan pembangunan hunian tetap kepada pemerintah pusat. Koordinasi dengan sejumlah kementerian terus dilakukan agar proses pemulihan perumahan dapat dipercepat.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Fadly meminta camat dan lurah menyelesaikan pendataan rumah warga yang rusak berat, rusak sedang, hingga tidak layak huni.

“Pendataan ini bagian penting dari proses pemulihan. Kami ingin memastikan bantuan diberikan sesuai kebutuhan di lapangan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak memulihkan konektivitas jaringan di wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatra. Selain pemulihan teknis, Komdigi mendirikan posko sebagai pusat informasi dan media center.

Untuk Aceh, posko berada di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Aceh. Di Sumatra Barat, posko ditempatkan di Komplek Kantor Gubernur Sumbar. Sementara di Sumatra Utara, posko beroperasi di Gedung Kwarda Gerakan Pramuka Sumut, Gelanggang Olahraga Pandan Tapanuli Tengah, dan Posko Dukungan Psikososial di Hamparan Perak, Deli Serdang.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait