Pemko Padang Siapkan Regulasi Penguatan Lembaga Adat

Pemko Padang Siapkan Regulasi Penguatan Lembaga Adat. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

Ketua Forum Komunikasi Adat 9 Nagari Kota Padang Syofyan Dt. Bijo menyambut baik rencana tersebut. Ia menyebut perda ini akan menjadi payung hukum penting bagi sinergitas dengan nilai-nilai adat.

“Tahapan awal dalam rangka penyusunan perda yang akan kita lahirkan nanti akan memayungi nagari di Kota Padang. Untuk kelanjutannya akan membentuk tim dalam rangka penyusunan secara detail terkait isi perda tersebut,” ujarnya. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pos terkait