Pemko Padang Studi Tiru ke Bali untuk Matangkan Perda Adat Nagari

Pemko Padang Studi Tiru ke Bali untuk Matangkan Perda Adat Nagari. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

DENPASAR (SumbarFokus)

Pemerintah Kota Padang terus mematangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat Nagari sebagai upaya memperkuat identitas budaya dan sendi kehidupan masyarakat. Sebagai bagian dari proses tersebut, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir melakukan kunjungan studi tiru ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Rabu (1/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan itu, Maigus berdiskusi mengenai berbagai program pemajuan kebudayaan yang telah dijalankan di Bali. Beberapa di antaranya terkait regulasi pelestarian adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta integrasi kebudayaan dengan pembangunan daerah dan pariwisata.

Wawako Padang menegaskan bahwa studi tiru ini menjadi langkah penting untuk memperkaya referensi dalam penyusunan Perda Adat Nagari di Kota Padang.

“Kami ingin memastikan Perda Adat Nagari yang sedang dirancang benar-benar sesuai dengan filosofi masyarakat Minangkabau, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). Untuk itu, belajar dari pengalaman Bali dalam mengelola dan menguatkan adat istiadat menjadi sangat berharga,” ujar Maigus.

Ia menambahkan, Bali dikenal sebagai salah satu daerah yang berhasil mengintegrasikan kebudayaan dengan sistem pemerintahan, pengembangan pariwisata, dan pembangunan ekonomi masyarakat. Keberhasilan itu, menurutnya, bisa menjadi inspirasi bagi Kota Padang dalam memperkuat adat nagari.

“Melalui kunjungan ini, kita memperoleh masukan berarti dalam menyusun Perda tentang Adat Nagari yang tidak hanya menjaga nilai-nilai tradisi, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman, memperkokoh jati diri masyarakat Minangkabau, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Padang,” tambahnya.

Kunjungan studi tiru ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang untuk menjadikan adat nagari sebagai fondasi kehidupan sosial, memperkuat identitas daerah, serta memastikan keberlanjutan pembangunan dengan berlandaskan nilai kearifan lokal. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait