PADANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), khususnya di kalangan remaja. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dalam kegiatan sosialisasi bahaya Napza yang digelar di Aula Kantor Camat Pauh, Kamis (19/6/2025).
“Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah kelengahan kita. Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada anak yang terlibat tawuran, narkoba, atau pelanggaran moral lainnya, Pemko akan bertindak. Sekolah berhak mengeluarkannya, dan bantuan sosial kepada keluarganya akan dicabut,” tegas Maigus di hadapan para peserta.
Maigus menekankan bahwa langkah tegas tersebut bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan peringatan keras kepada orang tua agar lebih bertanggung jawab terhadap perilaku anak-anak mereka.
“Negara sudah hadir lewat BPJS gratis, seragam sekolah, bantuan pendidikan. Tapi kalau anak tak diselamatkan di rumah, itu sia-sia. Bantuan hanya berarti jika anak-anak tumbuh dengan benar,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Pemko Padang juga akan mewajibkan orang tua menandatangani surat pernyataan yang mengatur perilaku anak mereka. Salah satu poin penting dalam surat tersebut ialah larangan anak berkeliaran di luar rumah tanpa pengawasan setelah pukul 22.00 WIB.
Tak hanya sanksi administratif, Pemko juga melibatkan sekolah, puskesmas, dan tokoh masyarakat dalam pengawasan sosial. Edukasi terhadap bahaya Napza turut diperkuat dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dokter spesialis kejiwaan, serta tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Padang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.