PARIAMAN (SumbarFokus)
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pariaman atas komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah di Kota Pariaman.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, kepada Kepala Kajari Pariaman Anggia Yusran, beserta jajaran dalam kegiatan Penyuluhan Hukum terkait Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah, yang digelar Kamis (26/02/2026), di Aula Pertemuan Kantor Balaikota Pariaman.
Menurut Yota, kehadiran Kejari Pariaman merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal program strategis pemerintah pusat di bidang pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi Kejari Pariaman yang telah bersedia memberikan pendampingan sejak awal pelaksanaan proyek. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum,” ungkapnya di hadapan seluruh kepala sekolah tingkat SD, SMP, SLB, SMA dan SMK se-Kota Pariaman.
Ia menegaskan bahwa dengan adanya pendampingan tersebut, para kepala sekolah tidak perlu lagi merasa khawatir dalam melaksanakan pembangunan, selama kegiatan berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Pariaman juga menghadirkan narasumber Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Anita Yuliana serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Aridona Bustari, yang memberikan pemahaman teknis kepada para kepala sekolah terkait aspek hukum pelaksanaan proyek.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





