PARIAMAN (SumbarFokus)
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman, memberikan santunan kepada keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial N (12), warga Desa Sungai Pasak, Kecamatan Pariaman Timur, Rabu (28/5/2025).
“Hari ini kami mengunjungi rumah korban rudapaksa anak di bawah umur di Desa Sungai Pasak. Kami memberikan sedikit bantuan untuk meringankan beban psikis korban dan keluarga,” ujar Wali Kota Pariaman Yota Balad.
Yota menegaskan, bantuan ini merupakan wujud perhatian nyata dari pemerintah, terhadap pemenuhan hak-hak anak, terutama mereka yang menjadi korban kekerasan.
Dia juga memastikan, kondisi fisik dan psikologis korban saat ini dalam keadaan stabil, serta tetap mendapat hak-haknya sebagai anak, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Korban harus diberikan perlindungan hukum dan pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.
Yota juga menyerukan agar semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas, bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Dia berharap, kasus ini menjadi perhatian bersama, agar kekerasan seksual terhadap anak tidak lagi terjadi di wilayah Kota Pariaman.
Disebut, santunan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan semangat bagi keluarga korban, untuk terus melanjutkan hidup dan proses pemulihan trauma yang tengah dijalani. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.