Pemko Pariaman Dorong Percepatan Pengadaan untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

Wawako Pariaman Mulyadi membuka Raapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa, Review dan Finalisi RUP Tahun Anggaran 2026, Senin (30/3/2026). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Oleh sebab itu, percepatan dan ketepatan dalam proses pengadaan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Mulyadi saat membuka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa, Reviu dan Finalisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 di Aula Balaikota Pariaman, Senin (30/3/2026).

Dalam sambutannya, dia mengungkapkan bahwa Kota Pariaman masih bergantung pada dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan. Karena itu, setiap proses pengadaan barang dan jasa harus mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kota Pariaman masih sangat ketergantungan dana dari pusat untuk pembangunan. Untuk itu, pengadaan barang/jasa atau pembangunan yang dilakukan harus berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah kita,” ujarnya.

Dia menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan yang tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, tepat manfaat, dan sesuai aturan.

Dijelaskan, Skor Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 berada di angka 60,83 atau kategori “cukup” (zona kuning). Mulyadi berharap, seluruh kepala OPD, KPA, dan PPTK dapat mematuhi aturan yang berlaku guna meningkatkan nilai tersebut ke kategori “baik” (zona hijau).

“Ke depan, kita targetkan nilai ITKP bisa meningkat di atas 70. Ini hanya bisa dicapai jika seluruh pihak mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait