Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyumbang Rp497,465 juta, Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) sebesar Rp113,455 juta, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) sebesar Rp110,48 juta.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRP) menyumbang Rp41,759 juta, yang berasal dari retribusi persetujuan bangunan gedung, Dinas Perhubungan sebesar Rp36,378 juta, yang berasal dari retribusi pelayanan parkir, serta Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan sebesar Rp11,28 juta dari retribusi rumah potong hewan dan benih ikan. Sekretariat Daerah melalui Bagian Umum dan Protokoler juga menyumbang Rp3,75 juta dari pemanfaatan aset daerah.
Menutup rapat, Yota menekankan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan elemen penting dalam mendukung keuangan daerah. Dia berharap ke depannya PAD Kota Pariaman dapat terus ditingkatkan agar pembangunan daerah dapat dilakukan secara mandiri dari hasil pendapatan sendiri. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.