Pemko Pariaman Fokus Wujudkan Perlindungan Nyata bagi Penyandang Disabilitas Melalui Ranperda

Wawako Mulyadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Rabu (16/7/2025). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menegaskan jika Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman merancang Ranperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar implementatif dan aplikatif di lapangan.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Mulyadi dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Pariaman atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Lima Ranperda di Gedung DPRD Kota Pariaman, Rabu (16/7/2025).

“Ranperda ini kami susun melibatkan langsung perwakilan penyandang disabilitas melalui PPDI Kota Pariaman, perwakilan orang tua penyandang disabilitas, serta aktivis penggerak disabilitas di Sumbar. Regulasi ini diharapkan menjadi perlindungan nyata bagi mereka,” jelas Mulyadi.

Dia menambahkan, di dalam Ranperda ini juga akan diatur mandat pembuatan peraturan walikota (perwako) sebagai aturan teknis, sehingga implementasi di lapangan lebih spesifik dan sesuai kebutuhan.

Pemerintah Kota Pariaman memastikan bahwa penyandang disabilitas akan mendapatkan akses yang lebih adil dalam sektor pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan kesempatan kerja.

“Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen menghadirkan regulasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tegas Mulyadi. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait