PARIAMAN (SumbarFokus)
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Inspektorat Kota Pariaman menggelar Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko, yang berlangsung selama dua hari, mulai Senin (28/7/2025) hingga Selasa (29/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Inspektur Kota Pariaman Alfian Harun, dan diikuti oleh perwakilan dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta satu bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Alfian Harun menekankan bahwa kegiatan coaching clinic ini merupakan langkah strategis, dalam memperkuat sistem manajemen risiko di lingkungan Pemko Pariaman, agar lebih terstruktur dan komprehensif.
“Register Risiko adalah dokumen yang mencatat secara lengkap daftar risiko yang teridentifikasi, termasuk deskripsi risiko, tingkat kemungkinan terjadinya, dampak yang ditimbulkan, serta rencana pengendaliannya,” jelas Alfian.
Dia menambahkan, register risiko memiliki fungsi penting, antara lain sebagai sumber informasi yang komprehensif, alat komunikasi antar pemangku kepentingan, alat pemantauan terhadap perkembangan risiko dan efektivitas pengendaliannya, serta menjadi bahan pembelajaran untuk pengelolaan risiko di masa mendatang.
Lebih lanjut, Alfian mengingatkan kembali pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, yang meliputi lima unsur utama yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





