Pemko Pariaman Gelar Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Sementara, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman Alyendra menjelaskan, pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Permen KUKM Nomor 9 Tahun 2018, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 November 2025, dengan dua lokasi kegiatan, yaitu di RM. Joyo Makmur dan Hotel Madinah,” jelas Alyendra.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, serta Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman. Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam mengelola koperasi secara lebih efektif dan berkelanjutan. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait