Dia menambahkan, kegiatan koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama antara KPK, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir kesepahaman dan langkah nyata antara KPK dan pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian MCSP 2025, bukan semata untuk angka dan skor, tetapi untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Mulyadi.
Sementara, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan MCSP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
“Rapat ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Selain pembahasan di ruang rapat, tim KPK juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan implementasi di lapangan,” ungkap Harun.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemko Pariaman dapat semakin memperkuat komitmen integritas dan akuntabilitas, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas korupsi. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





