PARIAMAN (SumbarFokus)
Sebagai tindak lanjut dari percepatan pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses serah terima aset dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman.
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengungkapkan, salah satu kendala dalam proses pendirian PDAM adalah belum terselesaikannya beberapa aset yang harus diserahkan dari Pemkab Padang Pariaman ke Pemko Pariaman. Meskipun sebagian aset sudah diserahkan dan dikelola oleh Pemko Pariaman, masih ada beberapa aset yang statusnya belum tuntas.
“Proses penyerahan aset ini memang menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan pendirian PDAM. Meskipun demikian, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan hal ini dengan segera, dan terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Padang Pariaman,” ujar Yota, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, Jumat (14/3/2025).
Kunjungan Yota disambut hangat oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedi Azis, dan Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudi Repenaldy Rilis.
Dalam kesempatan tersebut, Yota menjelaskan bahwa Pemko Pariaman mengambil langkah strategis dengan mentransformasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Bersih menjadi PDAM. Tujuannya, agar pengelolaan air minum di Kota Pariaman dapat lebih optimal, serta untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Selain itu, dengan berdirinya PDAM, diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.