Pemko Pariaman Luncurkan Program Jamsostek bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat

Wali Kota Pariaman Yota Balad, dalam launching Program Jamsostek bagi petugas keagamaan dan lembaga adat Kota Pariaman tahun 2025, Kamis (24/4/2025). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi petugas keagamaan dan lembaga adat Kota Pariaman tahun 2025. Acara dibuka langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (24/4/2025).

Bacaan Lainnya

Yota menyampaikan, program Jamsostek ini merupakan bagian dari 100 hari kerja unggulan Balad-Mulyadi, guna mewujudkan kesejahteraan dan menghadirkan rasa aman bagi pelaku sosial keagamaan dan adat, yang selama ini belum tersentuh skema jaminan sosial.

“Petugas keagamaan dan lembaga adat adalah garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. Sudah sewajarnya kita memberikan perlindungan kepada mereka. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja rentan di Kota Pariaman,” ujar Yota.

Program ini akan dimulai secara bertahap, dengan menyasar 1.051 orang pada tahap pertama, dengan total target sekitar 5.000 orang secara keseluruhan.

Yota juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah mendukung program Balad-Mulyadi untuk lima tahun ke depan.

Selain Jamsostek, program unggulan lain yang akan direalisasikan adalah bimbingan belajar gratis, pengembangan program SAGA SAJA Plus, pendampingan mahasiswa untuk kuliah ke luar negeri, serta pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa kelas 1 SD.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit menambahkan, program Jamsostek ini akan mencakup perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), bagi pekerja nonformal, dengan harapan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses terhadap perlindungan sosial.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait