Pemko Pariaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar, Targetkan Raih Opini WTP

Penyerahan LKPD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 oleh Wako Yota Balad kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Jumat (27/3/2026). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Jumat (27/3/2026), dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar Roni Altur, di Aula Kantor BPK RI di Padang.

Dalam sambutannya, Yota menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Penyusunan LKPD tahun 2025 dilakukan secara maksimal dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan serta didukung penguatan sistem informasi. Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, baik kepada masyarakat maupun BPK,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, laporan tersebut disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan guna menilai kewajaran penyajian laporan serta kinerja pemerintah daerah.

Yota berharap LKPD Tahun 2025 dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan sehingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun demikian, ia menegaskan bahwa manfaat nyata bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat atas bimbingan dan pendampingan yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kota Pariaman dalam penyusunan laporan keuangan. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait