Pemko Pariaman Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Tegaskan Akuntabilitas dan Capaian Pembangunan Daerah

Penyerahan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 oleh Wawako Pariaman Mulyadi kepada Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Selasa (31/3/2026). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, ke DPRD Kota Pariaman, dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (31/3/2026).

“LKPJ ini menjadi wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD serta penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Mulyadi.

Dia menjelaskan, laporan tersebut memuat gambaran umum daerah, visi dan misi kepala daerah, hingga capaian kinerja pembangunan. Adapun visi pembangunan Kota Pariaman dalam RPJMD 2025–2030 adalah _Terwujudnya Pariaman Kota Wisata yang maju, mandiri, kreatif, berbasis agama dan berbudaya,_ yang dijabarkan ke dalam lima misi utama pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Kelima misi tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan ramah lingkungan, tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel, serta penguatan ketahanan budaya dan pariwisata berlandaskan nilai ABS-SBK.

Dari sisi keuangan daerah, Pemko Pariaman mencatat realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp598,45 miliar. Angka tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp485,89 miliar, belanja modal Rp24,54 miliar, belanja tak terduga Rp561 juta, dan belanja transfer Rp87,46 miliar.

Berdasarkan realisasi tersebut, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,68 miliar, dengan realisasi pembiayaan bersih Rp291 juta. Sementara, tingkat serapan APBD Kota Pariaman tahun 2025 mencapai 91,31 persen, yang menunjukkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait