PARIAMAN (SumbarFokus)
Sebanyak 663 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota Pariaman, di Halaman Balai Kota Pariaman, Senin (30/6/2025), yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad.
Dari total 663 PPPK yang menerima SK, terdiri dari 615 tenaga teknis, 43 guru ahli muda, dan 5 pamong belajar ahli muda.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad mengucapkan selamat kepada seluruh ASN PPPK, yang telah menerima SK pengangkatan. Dia menyampaikan, pencapaian ini merupakan hasil dari usaha, komitmen, dan konsistensi para pegawai, selama menjalani tugas sebagai tenaga honorer.
“Kami, atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini. Perlu diingat, Saudara dan Saudari yang telah menjadi PPPK, merupakan takdir sekaligus buah dari upaya dan komitmen selama ini,” ujarnya.
Yota juga mengingatkan, status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang besar. Dia menegaskan pentingnya menjaga komitmen, disiplin, serta menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Saudara-saudari yang telah menerima SK hari ini harus bersyukur. Dari yang sebelumnya honorer, kini telah resmi menjadi ASN Pemko Pariaman. Menjadi ASN harus bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan dan amanah dari pimpinan,” lanjutnya.
Dia juga menekankan pentingnya keselarasan antara hak dan kewajiban sebagai ASN.
Khusus kepada para guru, Yota menegaskan agar tidak berpuas diri.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





